Pages

Ads 468x60px

Search This Blog

Blogger templates

Tuesday, March 3, 2015

Keluarga Berencana AboutaLL

Tanggal 29 Juni ditetapkan sebagai hari keluarga dan diperingati setiap tahunnya dengan puncak peringatan yang dilaksanakan di salah satu ibukota propinsi. Untuk tahun 2013 ini, Kota Kendari (Sulawesi Tenggara) dipilih sebagai tuan rumah pelaksanaan puncak peringatan Hari Keluarga tingkat Nasional tahun 2013. Mengingat kesibukan, saya baru sempat menuliskannya hari ini.
Menilik pada sejarahnya, tanggal 29 Juni ditetapkan sebagai hari keluarga terkait dengan ditetapkannya program KB sebagai program resmi pemerintah pada 29 Juni 1970. Sebelumnya program KB merupakan program yang dijalankan oleh lembaga/perorangan. Program KB di Indonesia dimulai sekitar tahun 1957. Pada tahun tersebut didirikan perkumpulan Keluarga Berencana (PKB). Pada saat itu program KB masuk ke Indonesia melalui jalur urusan kesehatan (bukan urusan kependudukan). Belum ada political willdari pemerintah saat itu. program KB masih dianggap belum terlalu penting. Kegiatan penyuluhan dan pelayanan masih terbatas dilakukan karena masih ada pelarangan tentang penyebaran metode dan alat kontrasepsi.

Keluarga Berencana (KB) merupakan suatu program pemerintah yang dirancang untuk menyeimbangkan antara kebutuhan dan jumlah penduduk. Program keluarga berencana oleh pemerintah adalah agar keluarga sebagai unit terkecil kehidupan bangsa diharapkan menerima Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera (NKKBS) yang berorientasi pada pertumbuhan yang seimbang. Gerakan Keluarga Berencana Nasional Indonesia telah berumur sangat lama yaitu pada tahun 70-an dan masyarakat dunia menganggap berhasil menurunkan angka kelahiran yang bermakna.  Perencanaan jumlah keluarga dengan pembatasan yang bisa dilakukan dengan penggunaan alat-alat kontrasepsi atau penanggulangan kelahiran seperti kondom, spiral, IUD, dan sebagainya.

Tujuan umum
Meningkatkan kesejahteraan ibu, anak dalam rangka mewujudkan NKKBS (Normal Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera) yang menjadi dasar terwujudnya masyarakat yang sejahtera dengan mengendalikan kelahiran sekaligus menjamin terkendalinya pertambahan penduduk.

Tujuan khusus
  1. Meningkatkan jumlah penduduk untuk menggunakan alat kontrasepsi.
  2. Menurunnya jumlah angka kelahiran bayi.
  3. Meningkatnya kesehatan keluarga berencana dengan cara penjarangan kelahiran

No comments:

Post a Comment

 
 
Blogger Templates